“Membangun data itu mahal dan sulit, tapi jauh lebih mahal dan sulit
jika membangun tanpa data”. Ungkapan tersebut sering terdengar dalam berbagai
forum yang membahas penyelenggaraan pembangunan negara baik di kalangan
pemerintahan maupun di luar kalangan pemerintahan. Ungkapan tersebut memberikan
pemahaman kepada kita bahwa data statistik memegang peranan yang sangat dalam
penyelenggaraan pembangunan di sebuah negara karena tanpa adanya data statistik
pembangunan akan menghabiskan biaya yang lebih tinggi.
Salah satu sarana pengumpulan data statistik yang paling sering
digunakan adalah survei. Dalam survei, pengumpulan data statistik hanya dilakukan
pada sampel terpilih, bukan pada seluruh populasi yang ingin diteliti.
Pendataan sampel dilakukan untuk mendapatkan data statistik secara makro (data
bersifat umum, tidak dapat dirinci satu per satu menurut individu karena data
dibentuk dari sampel atau beberapa individu yang mewakili saja) yang akurat dan
rinci tanpa harus menghabiskan waktu yang lebih lama dan biaya yang lebih tinggi.
Menurut Undang-undang nomor 16 tahun 1997 tentang Statistik,
Badan Pusat Statistik (BPS) bertugas untuk mengadakan survei rutin sebagai
bagian dalam penyelenggaraan statistik dasar. Salah satu survei yang
diselenggarakan oleh BPS secara rutin setiap tahun adalah Survei Sosial Ekonomi
Nasional (Susenas). Tujuan dari Susenas adalah untuk mengumpulkan data yang
berkaitan dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat, yang meliputi kondisi
kesehatan, pendidikan, fertilitas, keluarga berencana, perumahan dan kondisi
sosial ekonomi lainnya. Susenas merupakan salah satu sumber data sosial ekonomi
rumah tangga yang penting di Indonesia. Data yang dihasilkan oleh survei ini
telah banyak digunakan oleh berbagai kalangan baik di dalam maupun di luar
negeri, seperti persentase penduduk miskin, tingkat pengangguran terbuka, Produk
Domestik Bruto (PDB), Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), Indeks Pembangunan
Manusia, dan data-data strategis lainnya. Oleh karena itu, kesinambungan,
ketersediaan dan kualitas data Susenas harus terus dijaga dan ditingkatkan.
Pada tahun 2016, pendataan Susenas dilaksanakan secara
semesteran yaitu pada bulan Maret dan September. Susenas dilakukan oleh BPS di
seluruh kabupaten/kota di Indonesia, tidak terkecuali BPS Kota Pagar Alam. Khusus
pada Bulan Maret 2016 ini, pendataan Susenas oleh BPS Kota Pagar Alam diawali
dengan updating daftar listing rumah tangga pada 48 Blok Sensus
(BS) yang terpilih sebagai BS sampel. Selanjutnya, dari hasil updating 48 BS
tersebut, akan dilakukan penarikan sampel sebanyak 10 rumah tangga (ruta) pada
masing-masing BS untuk dilakukan wawancara secara mendalam terkait dengan
kondisi sosial dan ekonomi rumah tangga tersebut. Wawancara dilakukan dengan
menggunakan 2 jenis kuesioner untuk setiap rumah tangga sampel yakni kuesioner VSEN16.K
yang berisi pertanyaan-pertanyaan tentang keterangan pokok anggota rumah tangga
serta VSEN16.KP yang berisi pertanyaan-pertanyaan tentang keterangan
konsumsi/pengeluaran makanan dan bukan makanan dan pendapatan/penerimaan rumah
tangga.