Pada hari Senin (02/12) telah dilaksanakan audiensi antara BPS Kota Pagar Alam dan Walikota Pagar Alam. Audiensi juga dihadiri oleh jajaran pimpinan Bappeda Kota Pagar Alam dan Diskominfo Kota Pagar Alam. Audiensi dilaksanakan di Ruang Besemah III Kantor Walikota Pagar Alam untuk membahas pembentukan forum Satu Data di Kota Pagar Alam.
Dalam kesempatan tersebut, Dedi Fahlevi, M.Si selaku kepala BPS Kota Pagar Alam menyampaikan bahwa diperlukan suatu forum khusus untuk mensukseskan cita-cita Satu Data di Kota Pagar Alam. Forum tersebut didasari pada Peraturan Presiden Republik Indonesia no. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Secara umum, struktur forum Satu Data tersebut terdiri dari Bappeda Kota Pagar Alam sebagai Koordinator, BPS Kota Pagar Alam sebagai Pembina Statistik, Diskominfo Kota Pagar Alam sebagai Walidata Statistik Sektoral dan OPD di Kota Pagar Alam sebagai anggota forum.
Alpian Maskoni S.H. selaku Walikota Pagar Alam menyambut baik hal tersebut. Beliau berharap agar forum tersebut segera terbentuk dan menghasilkan satu data agar tidak terjadi lagi kebingungan karena terdapat berbagai versi data untuk memotret suatu fenomena yang sama. Dengan adanya satu data, Alpian juga berharap bahwa semakin banyak investor yang akan berminat untuk berinvestasi di Kota Pagar Alam.
Selanjutnya, Dedi Fahlevi, M.Si, menyampaikan dalam audiensi tersebut bahwa BPS akan melaksanakan Sensus Penduduk 2020 (SP2020). Dedi menyampaikan bahwa SP2020 berbeda dengan Sensus Penduduk pada tahun-tahun sebelumnya karena menggunakan Combined Method , yakni penggunaan prelis data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pagar Alam sebagai acuan awal pelaksanaan lapangan kegiatan Sensus. Diharapkan Satu Data Kependudukan Kota Pagar Alam dapat terwujud melalui kegiatan SP2020 ini.
Walikota Pagar Alam beserta seluruh peserta audiensi menyambut baik SP2020 dengan Combined Method ini. Mereka menyatakan bahwa mereka siap menyukseskan SP2020 dengan berbagai upaya yang dapat mereka lakukan.