NTP Provinsi Sumatera Selatan bulan November 2021 tercatat sebesar 112,40 atau naik sebesar 0,40 persen dibanding NTP bulan sebelumnya
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
- Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
- NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
- Pada bulan November NTP Sumatera Selatan naik 0,40 persen dibandingkan NTP Oktober, yaitu dari 111,96 menjadi 112,40. Kenaikan NTP pada November 2021 disebabkan indeks harga hasil produksi pertanian mengalami rata-rata kenaikan harga sebesar 0,88 persen, sedangkan indeks yang dibayar petani secara umum hanya mengalami rata-rata kenaikan sebesar 0,48 persen.
- Kenaikan NTP November 2021 dipengaruhi oleh naiknya NTP pada subsektor Hortikultura sebesar 0,36 persen, Perkebunan 1,07 persen, Peternakan 0,22 persen, Perikanan Secara Umum 0,52 persen dan Perikanan Tangkap 1,80 persen. Sedangkan subsektor lain yang mengalami penurunan yaitu Tanaman Pangan sebesar 2,36 persen dan Perikanan Budidaya 1,34 persen.
- Pada November 2021, di Sumatera Selatan terjadi inflasi perdesaan sebesar 0,50 persen yang disebabkan oleh naiknya rata-rata harga indeks di kelompok pengeluaran yaitu: Kelompok Makanan, Minuman dan Tembakau sebesar 0,79 persen, Pakaian dan alas kaki 0,31 persen, Perumahan, Listrik, Air dan Bahan Bakar Rumah Tangga 0,01 persen, Perlengkapan, Peralatan dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga 0,14 persen, Kesehatan 0,15 persen, Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran 0,11 persen dan Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya 0,11 persen. Sedangkan kelompok lainnya mengalami penurunan dan sebagian tidak berubah.
- Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional November 2021 sebesar 112,07 atau naik 0,45 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.